Mantan Legislator Diminta Kembalikan Uang Negara

Badan pengawas daerah meminta semua anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, periode 1999-2004 mengembalikan dana sekretariat Dewan Rp 764 juta.

Senin, 2 Januari 2006

Tegal - Badan pengawas daerah meminta semua anggota DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, periode 1999-2004 mengembalikan dana sekretariat Dewan Rp 764 juta. "Badan Pemeriksa Keuangan Kota Tegal menemukan unsur kerugian negara," kata Kepala Badan Pengawas Daerah Kota Tegal Budiastuti, Sabtu (31/12). Menurut dia, besarnya uang yang harus dikembalikan bervariasi, bergantung pada jabatan masing-masing. Pengembalian dana bisa dilakukan dengan tunai atau mengang...

Berita Lainnya