Pembobol Bank Rp 7 Miliar Ditahan

Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan dua orang tersangka pembobol Bank Tabungan Negara Cabang Pematang Siantar senilai Rp 7 miliar.

Senin, 2 Januari 2006

Medan --- Kepolisian Daerah Sumatera Utara menahan dua orang tersangka pembobol Bank Tabungan Negara Cabang Pematang Siantar senilai Rp 7 miliar. "Kami menetapkan pemimpin cabang, H, dan teller RN sebagai tersangka," ujar juru bicara Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Bambang Prihadhy, kemarin di Medan. Dia enggan memberi tahu sejak kapan keduanya ditahan. Kedua tersangka kini secara intensif terus diperiksa. "Kasusnya masih dalam pen...

Berita Lainnya