Calon Pengantin Wajib Kursus

Jumat, 30 Desember 2005

PONOROGO - Departemen Agama Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mewajibkan semua calon pengantin mengikuti kursus calon pengantin selama tiga hari di Departemen Agama setempat mulai tahun depan. "Ini upaya menekan angka perceraian, yang tiap tahun semakin meningkat. Tanpa kursus, kami tidak akan menikahkan mereka," kata Kepala Seksi Urusan Agama Islam Departemen Agama Ponorogo Maftuh Bahrul Ilmi kemarin.

Kursus ini wajib diikuti minimal tiga bulan sebel

...

Berita Lainnya