Ketua DPRD Terpidana Keluar Penjara

Alasan pemberian keringanan dinilai tidak adil.

Rabu, 28 Desember 2005

Batam -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang Bobby Jayanto alias Bui Hui, terpidana kasus ijazah palsu, dilepaskan oleh Lembaga Pemasyarakatan Kota Tanjungpinang pada Minggu (25/12) untuk melaksanakan Natal. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Tanjungpinang A. Gani Alwi mengaku melepas Bobby Jayanto untuk memberinya kesempatan melakukan misa Natal pada 25 Desember. "Sekarang (kemarin) dia sudah di penjara lagi," katanya menjawab T...

Berita Lainnya