Kejaksaan Didesak Usut Proyek Peraturan Daerah Fiktif

Lembaga swadaya masyarakat Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP) mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan kepolisian untuk mengusut temuan Badan Pengawas Daerah Rp 3,7 miliar dalam APBD 2004.

Rabu, 28 Desember 2005

SERANG - Lembaga swadaya masyarakat Lembaga Advokasi Masalah Publik (LAMP) mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan kepolisian untuk mengusut temuan Badan Pengawas Daerah Rp 3,7 miliar dalam APBD 2004. Di antaranya biaya kegiatan fiktif penyusunan peraturan daerah dan nonperaturan daerah sebesar Rp 1,5 miliar. "Kami sudah melaporkannya ke penegak hukum, tapi belum ada realisasinya," ujar Suhada, dari LAMP, kemarin. Surat Kepala Badan Pengawas Daerah Ba...

Berita Lainnya