Petani Praperadilankan Kejaksaan

Gara-gara dinilai tidak serius menangani kasus korupsi, seorang petani di Dusun Gadu, Desa Batuwarno, Wonogiri, Jawa Tengah, mempraperadilankan kejaksaan negeri.

Rabu, 28 Desember 2005

WONOGIRI - Gara-gara dinilai tidak serius menangani kasus korupsi, seorang petani di Dusun Gadu, Desa Batuwarno, Wonogiri, Jawa Tengah, mempraperadilankan kejaksaan negeri. "Kejaksaan menutupi banyak fakta dan data sehingga kasusnya tidak berlanjut," ujar Suryatno S. Wibowo, alias Kenthut Suryatno, saat membacakan gugatannya di pengadilan Wonogiri kemarin. Suryatno menilai kejaksaan negeri tidak memberikan seluruh data hasil penyelidikan kasus duga...

Berita Lainnya