Tersangka Korupsi Obat Ditahan

Selasa, 27 Desember 2005

Madiun - Kejaksaan Negeri Madiun menahan tersangka dugaan korupsi obat Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Madiun tahun 2001-2003, Yusrizal Chan, 49 tahun, kemarin. Yusrizal disangka merugikan keuangan daerah senilai Rp 1,9 miliar.

Surat penahanan yang dikeluarkan kemarin menitipkan Yusrizal ke Penjara Madiun hingga 14 Januari 2006. Menurut Kepala Sesi Intelijen Kejaksaan Negeri Abdul Aziz, kasus ini bermula dari temuan badan pengawas pemerintah kab

...

Berita Lainnya