Lima Pejabat Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 27 Desember 2005

TASIKMALAYA - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya menetapkan lima pejabat di Dinas Pekerjaan Umum Kota Tasikmalaya menjadi tersangka baru kasus dugaan penggelembungan dana pembangunan gedung DPRD Kota Tasikmalaya senilai Rp 2,4 miliar. Penetapan ini terkait dengan ditemukannya bukti bahwa proses tender (lelang) pembangunan gedung Dewan tak dilakukan sebagaimana mestinya.

Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Hamzah Nasip mengungkapkan, kelimanya didu

...

Berita Lainnya