LBH Surabaya Digembok Pekerjanya

Sabtu, 24 Desember 2005

SURABAYA - Lembaga Bantuan Hukum Surabaya terancam bubar akibat rencana pemberhentian tujuh karyawannya. Sejak Rabu (21/12) kantor LBH Surabaya digembok sejumlah karyawannya. Akibatnya, Dedy Prihambudi (direktur), Agus Yunianto (wakil direktur internal), dan Muji Kartika Rahayu (wakil direktur operasional) tidak bisa masuk kantor.

Kisruh di LBH Surabaya sesungguhnya mulai terjadi sejak Senin (19/12) ketika Dedy Prihambudi memberitahukan pengumuman

...

Berita Lainnya