Kejaksaan Ajak Aktivis Gelar Perkara

Akan diupayakan agar rahasia negara tidak dibocorkan.

Rabu, 21 Desember 2005

MATARAM - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat menyertakan pegiat lembaga swadaya masyarakat dalam setiap gelar perkara, terutama kasus korupsi yang melibatkan pejabat negara. "Perintah ini akan langsung saya sampaikan ke semua kejaksaan negeri yang ada di NTB," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Mohammad Ismail kemarin.

Kebijakan ini, kata Ismail, dimaksudkan untuk mendukung rampungnya sejumlah kasus besar. NTB kini masih mempunyai tunggakan sedikitnya

...

Berita Lainnya