Pengungsi Timor Tuntut Rp 263 Miliar

Ratusan pengungsi Timor Timur asal Nusa Tenggara Timur kemarin menggelar unjuk rasa di gedung DPRD provinsi.

Selasa, 20 Desember 2005

KUPANG - Ratusan pengungsi Timor Timur asal Nusa Tenggara Timur kemarin menggelar unjuk rasa di gedung DPRD provinsi. Mereka menuntut pemerintah pusat memberikan ganti rugi aset bergerak dan tidak bergerak yang ditinggalkan para pengungsi ini di Timor Leste pascajajak pendapat 1999. "Nilainya total Rp 263 miliar," kata koordinator pengungsi Timor Timur asal Nusa Tenggara Timur, Imanuel Ndun, di Kupang. Aksi yang membawa tuntutan ini sengaja dilakuk...

Berita Lainnya