Pengadilan Bandung Akan Adili Anggota DPR

Pengadilan Negeri Bandung menerima berkas perkara korupsi dana kaveling dengan terdakwa Eka Santosa dan Suyaman, bekas ketua dan wakil ketua DPRD provinsi periode 1999-2004.

Selasa, 20 Desember 2005

Bandung -- Pengadilan Negeri Bandung menerima berkas perkara korupsi dana kaveling dengan terdakwa Eka Santosa dan Suyaman, bekas ketua dan wakil ketua DPRD provinsi periode 1999-2004. "Kami baru menerima berkas itu dari staf Kejaksaan Negeri Bandung," kata Muhammad Ali, staf Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Bandung, kemarin.Suyaman dan Eka Santosa, yang kini menjadi anggota Fraksi PDI-P DPR RI, akan disidangkan secara terpisah. Keduanya dida...

Berita Lainnya