Mantan Bupati Boyolali Tersangka Korupsi

Dituding mencairkan dana dari pos-pos fiktif.

Sabtu, 17 Desember 2005

BOYOLALI - Mantan Bupati Boyolali Djaka Srijanta dan Ketua DPRD Boyolali Miyono ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2004 sebesar Rp 3,235 miliar. Selain keduanya, juga ditetapkan tujuh tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Singgih Pambudi (saat ini masih menjabat) serta enam mantan anggota Dewan 1999-2004. Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali Isno Iksan mengatakan, dari hasil audit inves...

Berita Lainnya