Presiden Perintahkan Bupati Konawe Nonaktif

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat perintah kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf agar segera memberhentikan sementara Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas.

Kamis, 15 Desember 2005

KENDARI -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengeluarkan surat perintah kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf agar segera memberhentikan sementara Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara, Lukman Abunawas. Perintah itu disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara pada 19 Oktober soal pemberhentian sementara Bupati Konawe. Surat yang ditandatangani Menteri-Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra itu merupakan tanggapan atas surat Ketua D...

Berita Lainnya