Proyek Fiktif di DPRD Banten

Badan Pengawasan Daerah Provinsi Banten menemukan proyek fiktif pembuatan peraturan daerah dan nonperda dengan nilai Rp 1,4 miliar.

Kamis, 15 Desember 2005

SERANG -- Badan Pengawasan Daerah Provinsi Banten menemukan proyek fiktif pembuatan peraturan daerah dan nonperda dengan nilai Rp 1,4 miliar. Berdasarkan hasil pemeriksaan bawasda, dana yang berasal dari APBD Banten 2004 itu dibagi-bagi untuk anggota DPRD dan staf sekretaris Dewan. "Sebanyak Rp 771 juta dipakai untuk keperluan pribadi anggota DPRD Banten, Iwan Rosadi; dan Rp 85 juta dipakai oleh sekretariat DPRD, Nandang Suryana," kata sumber Tempo...

Berita Lainnya