Upah Pegawai Honorer Solo Naik

Honor pegawai Pemerintah Kota Solo akan naik hingga 20 persen terhitung per 1 Januari 2006.

Kamis, 15 Desember 2005

SOLO -- Honor pegawai Pemerintah Kota Solo akan naik hingga 20 persen terhitung per 1 Januari 2006. "Honor mereka disesuaikan dengan upah minimum kota yang ditetapkan gubernur," kata Kepala Kantor Keuangan Kota Solo Anung Indro kemarin. Untuk menaikkan honor 1.745 pegawai tidak tetap sebesar upah minimum kota itu, Solo membutuhkan dana hingga Rp 1 miliar. Upah tenaga honorer menjadi Rp 510 ribu dari sebelumnya hanya Rp 427 ribu. "Kenaikan honor akan...

Berita Lainnya