Wali Kota Malang Tolak Keputusan Upah

Wali Kota Malang Peni Suparto mengajukan keberatan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Malang sebesar Rp 652 ribu per bulan.

Rabu, 14 Desember 2005

MALANG - Wali Kota Malang Peni Suparto mengajukan keberatan dengan keputusan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo yang menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota Malang sebesar Rp 652 ribu per bulan. Ia beralasan jumlah upah yang ditetapkan Gubernur jauh di bawah yang diusulkan Pemerintah Kota Malang. "Saya akan segera mengklarifikasi keputusan itu untuk segera diralat," kata Peni Suparto di Balai Kota Malang kemarin. Menurut Peni, Pemerintah Kota Malang meng...

Berita Lainnya