Yogyakarta Bakal Nombok Gaji Pegawai

Jumat, 9 Desember 2005

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pemerintah pusat harus turut bertanggung jawab menanggung beban daerah menyusul kebijakan menaikkan gaji pegawai negeri sipil minimal Rp 1 juta tahun depan. Sultan menyatakan, pemerintah daerah tidak mungkin sanggup membayar gaji pegawai negeri jika pemerintah pusat tidak menambah anggaran ke daerah.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Yogyaka

...

Berita Lainnya