Yogyakarta Bakal Nombok Gaji Pegawai
Jumat, 9 Desember 2005
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, pemerintah pusat harus turut bertanggung jawab menanggung beban daerah menyusul kebijakan menaikkan gaji pegawai negeri sipil minimal Rp 1 juta tahun depan. Sultan menyatakan, pemerintah daerah tidak mungkin sanggup membayar gaji pegawai negeri jika pemerintah pusat tidak menambah anggaran ke daerah.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Provinsi Yogyaka
...