Kejaksaan Sidik Dana Rehabilitasi Hutan

Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, menyidik dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kabupaten Agam pada 2003 senilai Rp 711 juta.

Selasa, 6 Desember 2005

PADANG -- Kejaksaan Negeri Lubuk Basung, Sumatera Barat, menyidik dugaan korupsi proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Kabupaten Agam pada 2003 senilai Rp 711 juta. Pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung Rusli Hasan akan membentuk tim penyidik untuk kasus ini. "Besok penyidikan akan dimulai. Sekarang (kemarin) baru penyerahan penugasan dari penyelidikan ke penyidikan," katanya. Dalam kasus dana rehabilitasi lahan sel...

Berita Lainnya