Pelapor Dugaan Korupsi Mengaku Disuap

Tubagus Arifin, pelapor dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Purwakarta 2004 sebesar Rp 10 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku telah disuap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

Selasa, 6 Desember 2005

PURWAKARTA - Tubagus Arifin, pelapor dugaan korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Purwakarta 2004 sebesar Rp 10 miliar lebih ke Komisi Pemberantasan Korupsi, mengaku telah disuap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta. "Agar diam, saya disuap Rp 28,5 juta," kata aktivis Lembaga Demokrasi Indonesia Baru ini di Purwakarta kemarin.Arifin mengatakan, uang suap itu diberikan dalam beberapa kali kesempatan. Ia mengaku menerim...

Berita Lainnya