Kepala Penjara Gorontalo Tersangka

"Kegiatan dia di luar bukan tanggung jawab kami."

Kamis, 1 Desember 2005

Gorontalo - Kepolisian Daerah Gorontalo menetapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gorontalo Wahyu Hidayat sebagai tersangka penyalahgunaan jabatan. "Tersangka lalai karena melepas seorang narapidana kasus narkoba," kata juru bicara Polda Gorontalo AKB Anwar Nani kemarin.

Wahyu dipersalahkan karena telah menyalahgunakan wewenang dengan memberi izin Sindu, narapidana yang seharusnya dijaganya. Padahal Sindu telah divonis empat tahun penjara dan baru m

...

Berita Lainnya