Pejabat Dilarang ke Luar Negeri

Akan ada penghematan hingga Rp 400 miliar.

Selasa, 29 November 2005

SURABAYA - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Soekarwo mengeluarkan instruksi larangan bagi semua pejabat di lingkungan pemerintah provinsi ini melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan itu terutama bagi kunjungan kerja yang tidak menghasilkan kontrak dan hasil jelas bagi kinerja pemerintah daerah.Soekarwo mengatakan, studi banding dan kunjungan kerja lainnya selama ini dilakukan tanpa hasil konkret untuk kepentingan masyarakat Jawa T...

Berita Lainnya