Dewan Desak Pengusutan Aturan Palsu

DPRD Kota Bandung akan mendesak DPR untuk mengusut Departemen Dalam Negeri terkait dengan beredarnya Peraturan Pemerintah 37/2005 yang diduga palsu.

Selasa, 22 November 2005

BANDUNG - DPRD Kota Bandung akan mendesak DPR untuk mengusut Departemen Dalam Negeri terkait dengan beredarnya Peraturan Pemerintah 37/2005 yang diduga palsu. Beredarnya aturan tentang Kedudukan Protokoler serta Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD di beberapa daerah dinilai membahayakan parlemen. Pasalnya, "Ada beberapa pasal tak sesuai dengan PP 37/2005 yang asli," kata Ketua DPRD Bandung Husni Mutaqqin kemarin. Ia mencontohkan isi aturan yang menyeb...

Berita Lainnya