Sejumlah Factory Outlet tanpa Izin

Sebanyak 17 dari 51 factory outlet (FO) di Kota Madya Bandung tidak memiliki surat izin gangguan (Ho) yang dikeluarkan Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD).

Jumat, 18 November 2005

BANDUNG - Sebanyak 17 dari 51 factory outlet (FO) di Kota Madya Bandung tidak memiliki surat izin gangguan (Ho) yang dikeluarkan Kantor Penanaman Modal Daerah (KPMD). FO bermasalah ini terdapat di kawasan Dago dan Setiabudi. Menurut Kepala Pemerintah Kota Bandung Dandan Riza Wardana, izin gangguan itu masih dalam proses di Dinas Bangunan dan Dinas Tata Kota Bandung. Agar FO bisa beroperasi, pengusaha harus mengantongi izin mendirikan bangunan, iz...

Berita Lainnya