Bawa Sabu, Legislator Dituntut 10 Bulan

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar Nur Sanyoto dituntut pidana penjara 10 bulan penjara di persidangan

Kamis, 17 November 2005

SOLO -- Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar Nur Sanyoto dituntut pidana penjara 10 bulan penjara di persidanganPengadilan Negeri Solo, Rabu (16/11). Istrinya, Ruwiyati, yang ditangkap bersama politikus PDI Perjuangan itu dituntut 6 bulan penjara. Keduanya didenda Rp 1 juta atau kurungan selama dua bulan.Anggota Fraksi PDIP itu dinyatakan terbukti memiliki dua paket sabu-sabu yang disimpan Ruwiyati. "Kami meminta agar majelis hakim menjatuhk...

Berita Lainnya