Tersangka Korupsi Beri Bukti Baru

Eka Santosa, tersangka korupsi dana kaveling, kemarin memberikan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Rabu, 16 November 2005

BANDUNG -- Eka Santosa, tersangka korupsi dana kaveling, kemarin memberikan bukti baru kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bukti ini diserahkan melalui kuasa hukumnya, Makki Yuliawan dan Darius Dolok Saribu. "Ini menunjukkan keterlibatan eksekutif dalam kasus ini," kata Darius sebelum bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.Bukti baru itu berupa selembar fotokopi kertas berukuran A3 yang dilipat dua menjadi ukuran A4. Pada salah halamanny...

Berita Lainnya