Pembolos Tak Naik Gaji Setahun

Sebanyak 890 orang pegawai negeri di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara akan dikenai sanksi karena tidak masuk kerja pada Rabu (9/11) pekan lalu setelah cuti Lebaran.

Rabu, 16 November 2005

Medan -- Sebanyak 890 orang pegawai negeri di lingkungan Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara akan dikenai sanksi karena tidak masuk kerja pada Rabu (9/11) pekan lalu setelah cuti Lebaran. Hukuman yang dijatuhkan berupa penundaan kenaikan gaji secara berkala selama setahun. "Di antaranya 92 pejabat eselon III dan IV," ujar Kepala Bidang Humas Pemerintah Provinsi Edi Sofian kemarin. Edi menjelaskan, hukuman ini dilakukan berdasarkan Surat Keterangan ...

Berita Lainnya