DPRD Bandung Diduga Pakai PP Palsu

Selasa, 15 November 2005

BANDUNG - DPRD Kota Bandung kemarin mengirim utusan ke Departemen Dalam Negeri di Jakarta untuk mengklarifikasi penggunaan Peraturan Pemerintah 37/2005 yang diduga palsu. "Sedang dibicarakan (soal itu)," kata Ketua Panitia Anggaran Lia Noer Hambali melalui pesan pendek (SMS) kepada Tempo kemarin.

Lia merupakan salah satu perwakilan anggota Dewan Kota Bandung yang ke Jakarta. Pengiriman utusan itu berkaitan dengan beredarnya PP Nomor 37/2005 tentang K

...

Berita Lainnya