Delapan Pengikut Madi Jadi Tersangka

Penyisiran dengan menggunakan helikopter dihentikan sementara.

Sabtu, 29 Oktober 2005

PALU - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kemarin menetapkan dan menahan delapan orang pengikut Madi sebagai tersangka kasus pembunuhan polisi. Mereka--Sahido, A. Hasanuddin, Bambang, Nanga, Kahar, Lai, Olimin, dan Raya--ditahan setelah terlibat dalam bentrokan antara polisi dan kelompok Madi pada Selasa (25/10).

Empat orang di antara mereka adalah tersangka pelaku pembantaian Kepala Satuan Intelijen Kepolisian Resor Kota Palu Ajun Komisaris Imam D

...

Berita Lainnya