SK Pelarangan Aliran Kepercayaan Diprotes

Sabtu, 29 Oktober 2005

MATARAM - Buntut Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Barat soal pelarangan jemaah Ahmadiyah mendapat perlawanan. Dewan Pimpinan Wilayah Ahmadiyah Nusa Tenggara Barat meminta bupati mencabut kembali SK Bupati Nomor 35/2001 itu. "Kami minta SK Bupati itu secepatnya dicabut," kata Syamsir Ali, Penasihat Organisasi Ahmadiyah tingkat nasional, dan Jauzi Ja'far, Ketua DPW Jemaat Ahmadiyah NTB, di Mataram kemarin.

Syamsir Ali, yang datang dari Jakarta ke Mata

...

Berita Lainnya