Puskesmas dan Polisi Siaga 24 jam

Rabu, 26 Oktober 2005

YOGYAKARTA - Dinas Kesehatan Provinsi DI Yogyakarta menginstruksikan agar semua puskesmas di provinsi ini buka selama 24 jam. Ketentuan itu berlaku khususnya bagi puskesmas yang berada di sepanjang jalur mudik Lebaran. Selain itu, semua rumah sakit, baik negeri maupun swasta, diinstruksikan siaga selama 24 jam untuk membantu pelayanan puskesmas.

"Siap jika sewaktu-waktu menjadi rumah sakit rujukan selama Lebaran ini," kata Kepala Dinas Kesehatan DI

...

Berita Lainnya