Korban Leuwigajah Dapat Rp 56 Miliar

Pemerintah Kota Bandung memutuskan memberi ganti rugi Rp 56 miliar untuk korban bencana longsor tempat pembuangan akhir sampah Leuwigajah, Bandung.

Jumat, 21 Oktober 2005

BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung memutuskan memberi ganti rugi Rp 56 miliar untuk korban bencana longsor tempat pembuangan akhir sampah Leuwigajah, Bandung. Dana tersebut disetujui dalam rapat paripurna laporan panitia khusus tentang perubahan APBD Kota Bandung tahun anggaran 2005 kemarin.Menurut Lia Noerhambali, Ketua Panitia Anggaran DPRD Bandung, ganti rugi itu merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Bandung dan Pemerintah Provinsi Jaw...

Berita Lainnya