Polda Sulawesi Tenggara Sita Kayu Maluku

Kasus ini sempat jadi rebutan.

Senin, 17 Oktober 2005

KENDARI - Tim Reserse Mobil Polda Sulawesi Tenggara menyita 125 kubik kayu meranti kelas satu yang berasal dari Provinsi Maluku Utara. Polisi juga menahan 10 anak buah kapal, nakhoda Muhammad Fajar, dan Kaseng, pemilik kayu.Kayu-kayu tanpa dokumen itu diangkut KM Putri Mimika yang singgah di Pelabuhan Kendari dengan tujuan pengiriman Kabupaten Gresik, Jawa Timur. "Untuk sementara kami simpan di gudang penampungan Polda," kata Direktur Reserse Krimi...

Berita Lainnya