Transaksi Ganja Gagal

Polda Sumatera Utara menggagalkan rencana pengiriman 101 kilogram ganja dari Medan ke Jakarta.

Kamis, 13 Oktober 2005

Medan - Polda Sumatera Utara menggagalkan rencana pengiriman 101 kilogram ganja dari Medan ke Jakarta. Polisi menahan tiga tersangka dan merampas barang bukti yang telah dikemas dalam 29 bungkusan dalam 4 karung goni. Menurut Kasat Idik I Direktorat Narkoba Komisaris Budiman Sianipar, tersangka adalah pemasok ganja antarprovinsi. "Sedikitnya sudah ada lima kali mengirim ganja ke Jakarta," ujar Budiman kemarin. Mereka adalah Iwan Bakri (warga Aceh),...

Berita Lainnya