Presiden Berhentikan Gubernur Banten

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin memberhentikan sementara Djoko Munandar dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Banten.

Selasa, 11 Oktober 2005

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin memberhentikan sementara Djoko Munandar dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Banten. Pemberhentian ini terkait dengan proses hukum kasus korupsi yang melibatkan Djoko Munandar. Juru Bicara Kepresidenan Andi A. Mallarangeng mengatakan, pemberhentian sementara Djoko Munandar itu ditetapkan Presiden melalui Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 169/M/2005.Menurut Andi, seusai rapat tentang pe...

Berita Lainnya