Tender Pakaian PNS Dituding Dikorupsi

Peserta terendah dinilai tidak puas karena kalah.

Senin, 3 Oktober 2005

KARANGANYAR - Pengadaan seragam dinas bagi 16.338 pegawai negeri sipil (PNS) di Karanganyar, Jawa Tengah, diduga banyak terjadi penyimpangan. Panitia lelang dituduh melakukan mark up pagu tender sehingga negara dirugikan hingga Rp 1,6 miliar lebih. Panitia lelang juga dituding melanggar Keppres 80/2003 tentang tata cara evaluasi. Sebab, mereka tak melakukan klarifikasi atas sistem gugur karena memenangkan peserta lelang yang tak memenuhi syarat. K...

Berita Lainnya