MA Belum Kirim Putusan Mantan Legislator

Rabu, 28 September 2005

PADANG - Mahkamah Agung belum mengirim petikan putusan kasasi yang diajukan 43 anggota DPRD Sumatera Barat periode 1999-2004 dalam perkara korupsi APBD 2002 sebesar Rp5,9 miliar. Padahal perkara itu telah diputus 2 Agustus 2005 oleh lima majelis hakim di Tim G yang diketuai Hakim Agung Maman Suparman.

Majelis Hakim menolak kasasi para terdakwa dan memperkuat putusan Pengadilan Tinggi (PT) Padang, Agustus 2004. Namun, hingga Selasa (27/9) Kejaksaan

...

Berita Lainnya