Terpidana Mati 'Bayur Berdarah' Akan Dieksekusi

Terpidana mati kasus perampokan dan pembunuhan, Irwan Sadawa Hia, 28 tahun, dan Taroni Hia, 25 tahun, akan dieksekusi oleh regu tembak Kepolisian Daerah Sumatera Barat besok.

Selasa, 27 September 2005

PADANG -- Terpidana mati kasus perampokan dan pembunuhan, Irwan Sadawa Hia, 28 tahun, dan Taroni Hia, 25 tahun, akan dieksekusi oleh regu tembak Kepolisian Daerah Sumatera Barat besok. "Kami tunggu sampai 28 September pukul 00.00 WIB. Kalau tidak ada lagi upaya hukum (dari penasihat hukum), akan kami eksekusi," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Antasari Azhar kemarin.Irwan dan Taroni, keduanya warga Padang asal Nias, Sumatera Utara, dijat...

Berita Lainnya