Pembunuh Hakim Diancam Hukuman Mati

Kondisi kejiwaan pelaku diperiksa.

Jumat, 23 September 2005

SURABAYA -- Kolonel (Laut) M. Irfan diancam hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara. Irfan adalah pembunuh Eka Suhartini, 43 tahun, bekas istrinya, dan Ahmad Taufiq, 52 tahun, hakim di Pengadilan Agama Sidoarjo, Jawa Timur."Dia juga pasti dipecat dari TNI Angkatan Laut," kata Kolonel (Marinir) Wingky Soewindarmanto, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut, Pangkalan Utama III, di kantornya di Surabaya kemarin. Menurut Wingky, pembunuhan itu direnc...

Berita Lainnya