Ribuan Liter Minyak Tanah Ditimbun

Pelaku ikut antre di semua pangkalan.

Selasa, 20 September 2005

BANJAR - Aparat Kepolisian Resor Kota Banjar membongkar kasus penimbunan minyak tanah oleh warga. Dalam kasus ini, modus pelaku melakukan penimbunan dengan modus membeli minyak tanah di agen dan ditimbun kemudian dijual kembali dengan harga yang tinggi.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polres Banjar dari masyarakat bahwa Sukarmin, 28 tahun, warga Mekarharja, Kecamatan Purwaraharja, Banjar, menimbun minyak tanah dalam ju

...

Berita Lainnya