Enam Perusahaan Diduga Pembakar Lahan

Sabtu, 17 September 2005

PALANGKARAYA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Tengah mengumumkan, ada enam perusahaan yang diduga membuka area dengan cara membakar. Keenam perusahaan itu masing-masing 1 perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dengan produksi kertas, 1 perusahaan hak pengusahaan hutan (HPH), dan 4 perusahaan perkebunan besar swasta (PBS) sawit.

Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Nordin mengatakan, keenam perusahaan yang diduga telah membuka la

...

Berita Lainnya