LSM Laporkan Gubernur ke Kejaksaan

Sabtu, 17 September 2005

MATARAM - Sejumlah aktivis lembaga swadaya masyarakat di Mataram kemarin melaporkan Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Serinata ke Kejaksaan Tinggi. Laporan ini terkait dengan terbitnya APBD NTB 2005 kembar yang dinilai berbau korupsi.

"Kami melaporkan penyalahan prosedur karena muncul APBD 2005 ilegal," kata Hendriadi, atas nama Gerakan Antikorupsi (Gerak) NTB dan Somasi NTB, di Mataram kemarin.

Hendri menyebutkan, dugaan penyimpangan itu cukup jelas

...

Berita Lainnya