Bupati Tasikmalaya Lolos dari Pidana

Hakim menganggap pemukulan hanya tindak pidana ringan.

Selasa, 13 September 2005

TASIKMALAYA - Kasus penamparan perawat RSUD Tasikmalaya, Apip Adimansyah, 34 tahun, oleh Bupati Tatang F. Hakim berakhir dengan tuntutan bebas terhadap terdakwa. Hakim tunggal Noer Thohir menganggap penamparan yang dilakukan terdakwa sebagai tindakan kecil. Hakim juga menganggap telah terjadi islah (perdamaian) kedua belah pihak, sehingga Tatang dilepaskan dari tuntutan. Putusan dibacakan Noer Thohir kemarin di Pengadilan Negeri Tasikmalaya. M...

Berita Lainnya