Ribuan Buruh Tekstil Dikenai PHK

Buruh memprotes cara pembayaran pesangon.

Senin, 12 September 2005

SOLO - Sedikitnya 10 ribu buruh industri tekstil di Jawa Tengah akan dikenai pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai akibat dari kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik, dan tak menentunya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika.

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Wilayah Surakarta, Jawa Tengah, Dewanto Santosa mengatakan bahwa jumlah buruh yang dikenai PHK bisa lebih dari 10.000. "PHK satu-satunya efisiensi yang bisa dilakukan perusahaan," kat

...

Berita Lainnya