Wali Kota Akan Revisi Perda Maksiat

Para ulama muda tetap meminta aturan itu dicabut total.

Sabtu, 10 September 2005

KEDIRI -- Kontroversi soal peraturan daerah yang memberi peluang sejumlah usaha hiburan di Kota Kediri atau sering disebut sebagai "perda maksiat" akhirnya berakhir. Wali Kota dan ulama Kediri, Jawa Timur, bersepakat soal perlunya revisi peraturan itu.Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan yang berlangsung pada Kamis (8/9) malam hingga Jumat (9/9) dini hari di Pesantren Lirboyo. Pertemuan itu dihadiri Wali Kota Kediri A. Maschut, Wakil Wali Kota Bam...

Berita Lainnya