Polisi Tangkap Ratusan Kayu Log

Lanal Cirebon amankan kapal pengangkut kayu ilegal.

Senin, 5 September 2005

BANJARMASIN -- Sedikitnya 500 potong kayu log dengan panjang 15-20 meter, yang surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH) tak sesuai dengan jumlah ataupun jenisnya, ditangkap tim gabungan Kepolisian Daerah bersama Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan.Kayu itu, yang berasal dari Kabupaten Sangata, Kalimantan Timur, dengan tujuan Kalimantan Selatan, diangkut dengan tongkang Puma 1810 dan ditarik tug boat (kapal penarik) Virgo Sejati. "Kapal ini ditan...

Berita Lainnya