Kejaksaan Sukoharjo Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Buku

Sabtu, 3 September 2005

SUKOHARJO - Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Jawa Tengah, menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan buku pelajaran wajib senilai Rp 12 miliar. Mereka yang menjadi tersangka adalah mantan Kepala Dinas Pendidikan Sukoharjo Bambang Margono, pemimpin proyek pengadaan buku Sri Mulyono, dan Kusnedi--rekanan proyek lainnya. Dua lainnya adalah mantan Direktur Utama PT Balai Pustaka Siswadi dan Kepala Pemasaran PT Balai Pustaka Jawa

...

Berita Lainnya