Jaksa Sita Harta Sekretaris DPRD

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kemarin menyita sejumlah harta Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara Hamid Basir dan mantan Wakil Ketua Dewan Baiduri Mokhram.

Selasa, 30 Agustus 2005

KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kemarin menyita sejumlah harta Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara Hamid Basir dan mantan Wakil Ketua Dewan Baiduri Mokhram. Tindakan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di DPRD setempat Rp 20,6 miliar. Sejak lima bulan lalu, keduanya resmi berstatus tersangka kasus ini.Informasi dari pihak kejaksaan tinggi, harta milik Baiduri yang disita antara lain tanah seluas 600 meter perseg...

Berita Lainnya