Harta Sekretaris DPRD Disita

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kemarin menyita sejumlah harta Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara Hamid Basir dan mantan Wakil Ketua Dewan Baiduri Mokhram.

Selasa, 30 Agustus 2005

KENDARI -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kemarin menyita sejumlah harta Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara Hamid Basir dan mantan Wakil Ketua Dewan Baiduri Mokhram. Tindakan ini merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di DPRD dari APBD 2003/2004 senilai Rp 20,6 miliar. Sejak lima bulan lalu, keduanya resmi berstatus tersangka kasus ini. Menurut pihak Kejaksaan Tinggi, harta Baiduri yang disita antara lain tanah 600 meter persegi...

Berita Lainnya