Rokok Ilegal Rugikan Negara Ratuan Juta

Negara ditaksir menuai kerugian Rp 422 juta dalam kurun waktu Januari 2004 hingga Agustus 2005 akibat peredaran rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu.

Sabtu, 27 Agustus 2005

MALANG -- Negara ditaksir menuai kerugian Rp 422 juta dalam kurun waktu Januari 2004 hingga Agustus 2005 akibat peredaran rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Hitungan kerugian itu hanya berdasarkan pada kasus yang diungkap kantor Bea dan Cukai Tipe A Malang. "Jumlah kerugian bisa berlipat-lipat jika dihitung secara menyeluruh, karena rokok ilegal yang tak tertangkap lebih banyak," kata Koordinator Patroli dan Operasi Kantor Bea dan Cuka...

Berita Lainnya